Penertiban Spanduk oleh Regu Dalmas 1 dan Regu Rahayu di Kawasan Strategis Tabanan

26 Maret 2026

Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta keindahan lingkungan, Regu Dalmas 1 bersama Regu Rahayu melaksanakan kegiatan penurunan spanduk yang tidak sesuai ketentuan di seputaran Simpang Kediri, Pasar Tabanan, dan Simpang Saraswati.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah guna menciptakan tata ruang yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan seluruh pihak dapat mematuhi aturan pemasangan media informasi demi menjaga estetika dan ketertiban wilayah Kabupaten Tabanan.