Jumat, 9 Juni 2023
Menindaklanjuti arahan Kasatpol PP Tabanan, terkait adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Regu Dalmas Pol PP mendapati beberapa pengamen punk di Simpang Empat Kediri. Pelanggar diberikan pembinaan, dan pemanggilan untuk menghadap ke Kantor serta dilakukan penyitaan barang bukti.