Tak Kantongi Surat Keterangan Rapid Test Tiba di Tabanan, Tiga Kendaraan dari Pulau Jawa Dipaksa Putar Balik
TABANANĀ – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabanan melalui Satgas Pengawasan dan Pengamanan melakukan operasi di Jalan Bypass Ir Soekarno Desa Delod Peken, Tabanan, kemarin (30 MEI 2020). Terdapat belasan kendaraan yang terjaring operasi, dan tiga di antaranya diminta putar balik akibat melintas tanpa dibekali surat keterangan rapid test Covid-19 usai datang dari Pulau Jawa. Operasi digelar sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di Tabanan. Operasi melibatkan anggota